wH850wR0hH3f2OXVEwuLsF4eAHVV7xotcWGr1NzH
Bookmark
PT. AJMAL NOOR WISATA IZIN NOMOR : 91202036623460001 TAHUN 2023

Persyaratan Serta Alur Pendaftaran Haji Reguler

Persyaratan Serta Alur Pendaftaran Haji Reguler

 

Alur Pendaftaran Haji Reguler di Indonesia

Pendaftaran haji reguler dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Berikut alur lengkapnya:

1. Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji

  • Calon jemaah haji menyetorkan dana awal setoran haji (Rp25 juta) ke rekening virtual yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.
  • Bank akan mengeluarkan Bukti Setoran Awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

2. Proses Pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

  • Setelah mendapatkan BPIH, calon jemaah datang ke Kantor Kemenag setempat untuk melakukan pendaftaran.
  • Pemeriksaan dokumen dan pengisian formulir pendaftaran dilakukan di sini.

3. Verifikasi Dokumen dan Pengambilan Foto

  • Petugas memverifikasi dokumen yang diajukan.
  • Calon jemaah menjalani pengambilan foto dan sidik jari untuk pembuatan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

4. Mendapatkan Nomor Porsi Haji

  • Setelah proses verifikasi selesai, calon jemaah akan mendapatkan Nomor Porsi Haji sebagai tanda terdaftar.
  • Nomor porsi ini menjadi patokan untuk estimasi keberangkatan haji.

5. Proses Tunggu dan Pelunasan BPIH

  • Calon jemaah menunggu giliran sesuai nomor porsi.
  • Saat tahun keberangkatan tiba, calon jemaah akan dihubungi untuk melunasi sisa BPIH sesuai ketentuan.

6. Pembinaan dan Manasik Haji

  • Calon jemaah wajib mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh Kemenag setempat.
  • Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan tentang ibadah haji.

Persyaratan yang Harus Dilengkapi:

  1. Identitas Pribadi:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Akta Kelahiran atau Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
  2. Bukti Setoran Awal BPIH

    • Bukti pembayaran setoran awal Rp25 juta dari BPS Haji.
  3. Pasfoto Berwarna:

    • Latar belakang putih, ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm (sesuai ketentuan).
    • Foto tidak menggunakan kacamata, berjilbab bagi perempuan, dan berpakaian formal.
  4. Surat Keterangan Sehat:

    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
  5. Paspor yang Masih Berlaku:

    • Jika belum memiliki, calon jemaah harus mengurus paspor sebelum keberangkatan.

Tips Tambahan:

  • Pastikan seluruh dokumen asli dan salinan tersedia saat pendaftaran.
  • Proses pendaftaran haji reguler membutuhkan waktu karena antrian yang panjang, jadi periksa estimasi keberangkatan sesuai nomor porsi Anda.
  • Tetap pantau informasi terbaru dari Kemenag untuk memastikan tidak ada perubahan prosedur atau persyaratan.

Semoga proses pendaftaran Anda berjalan lancar!

Posting Komentar

Posting Komentar

Gallery Ajmal Noor Wisata