Alur Pendaftaran Haji Reguler di Indonesia
Pendaftaran haji reguler dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Berikut alur lengkapnya:
1. Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji
- Calon jemaah haji menyetorkan dana awal setoran haji (Rp25 juta) ke rekening virtual yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.
- Bank akan mengeluarkan Bukti Setoran Awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
2. Proses Pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Setelah mendapatkan BPIH, calon jemaah datang ke Kantor Kemenag setempat untuk melakukan pendaftaran.
- Pemeriksaan dokumen dan pengisian formulir pendaftaran dilakukan di sini.
3. Verifikasi Dokumen dan Pengambilan Foto
- Petugas memverifikasi dokumen yang diajukan.
- Calon jemaah menjalani pengambilan foto dan sidik jari untuk pembuatan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
4. Mendapatkan Nomor Porsi Haji
- Setelah proses verifikasi selesai, calon jemaah akan mendapatkan Nomor Porsi Haji sebagai tanda terdaftar.
- Nomor porsi ini menjadi patokan untuk estimasi keberangkatan haji.
5. Proses Tunggu dan Pelunasan BPIH
- Calon jemaah menunggu giliran sesuai nomor porsi.
- Saat tahun keberangkatan tiba, calon jemaah akan dihubungi untuk melunasi sisa BPIH sesuai ketentuan.
6. Pembinaan dan Manasik Haji
- Calon jemaah wajib mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh Kemenag setempat.
- Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan tentang ibadah haji.
Persyaratan yang Harus Dilengkapi:
-
Identitas Pribadi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran atau Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
-
Bukti Setoran Awal BPIH
- Bukti pembayaran setoran awal Rp25 juta dari BPS Haji.
-
Pasfoto Berwarna:
- Latar belakang putih, ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm (sesuai ketentuan).
- Foto tidak menggunakan kacamata, berjilbab bagi perempuan, dan berpakaian formal.
-
Surat Keterangan Sehat:
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
-
Paspor yang Masih Berlaku:
- Jika belum memiliki, calon jemaah harus mengurus paspor sebelum keberangkatan.
Tips Tambahan:
- Pastikan seluruh dokumen asli dan salinan tersedia saat pendaftaran.
- Proses pendaftaran haji reguler membutuhkan waktu karena antrian yang panjang, jadi periksa estimasi keberangkatan sesuai nomor porsi Anda.
- Tetap pantau informasi terbaru dari Kemenag untuk memastikan tidak ada perubahan prosedur atau persyaratan.
Semoga proses pendaftaran Anda berjalan lancar!
Posting Komentar