wH850wR0hH3f2OXVEwuLsF4eAHVV7xotcWGr1NzH
Bookmark
PT. AJMAL NOOR WISATA IZIN NOMOR : 91202036623460001 TAHUN 2023

Persyaratan Serta Alur Pendaftaran Haji Reguler

 

Alur Pendaftaran Haji Reguler di Indonesia

Pendaftaran haji reguler dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Berikut alur lengkapnya:

1. Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji

  • Calon jemaah haji menyetorkan dana awal setoran haji (Rp25 juta) ke rekening virtual yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.
  • Bank akan mengeluarkan Bukti Setoran Awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

2. Proses Pendaftaran di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

  • Setelah mendapatkan BPIH, calon jemaah datang ke Kantor Kemenag setempat untuk melakukan pendaftaran.
  • Pemeriksaan dokumen dan pengisian formulir pendaftaran dilakukan di sini.

3. Verifikasi Dokumen dan Pengambilan Foto

  • Petugas memverifikasi dokumen yang diajukan.
  • Calon jemaah menjalani pengambilan foto dan sidik jari untuk pembuatan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

4. Mendapatkan Nomor Porsi Haji

  • Setelah proses verifikasi selesai, calon jemaah akan mendapatkan Nomor Porsi Haji sebagai tanda terdaftar.
  • Nomor porsi ini menjadi patokan untuk estimasi keberangkatan haji.

5. Proses Tunggu dan Pelunasan BPIH

  • Calon jemaah menunggu giliran sesuai nomor porsi.
  • Saat tahun keberangkatan tiba, calon jemaah akan dihubungi untuk melunasi sisa BPIH sesuai ketentuan.

6. Pembinaan dan Manasik Haji

  • Calon jemaah wajib mengikuti manasik haji yang diselenggarakan oleh Kemenag setempat.
  • Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bimbingan tentang ibadah haji.

Persyaratan yang Harus Dilengkapi:

  1. Identitas Pribadi:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Akta Kelahiran atau Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
  2. Bukti Setoran Awal BPIH

    • Bukti pembayaran setoran awal Rp25 juta dari BPS Haji.
  3. Pasfoto Berwarna:

    • Latar belakang putih, ukuran 3x4 cm dan 4x6 cm (sesuai ketentuan).
    • Foto tidak menggunakan kacamata, berjilbab bagi perempuan, dan berpakaian formal.
  4. Surat Keterangan Sehat:

    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
  5. Paspor yang Masih Berlaku:

    • Jika belum memiliki, calon jemaah harus mengurus paspor sebelum keberangkatan.

Tips Tambahan:

  • Pastikan seluruh dokumen asli dan salinan tersedia saat pendaftaran.
  • Proses pendaftaran haji reguler membutuhkan waktu karena antrian yang panjang, jadi periksa estimasi keberangkatan sesuai nomor porsi Anda.
  • Tetap pantau informasi terbaru dari Kemenag untuk memastikan tidak ada perubahan prosedur atau persyaratan.

Semoga proses pendaftaran Anda berjalan lancar!

Posting Komentar

Posting Komentar

Gallery Ajmal Noor Wisata