Hukum Sholat Jenazah: Hukumnya adalah Fardhu Kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh masyarakat Muslim di daerah tersebut, namun jika sudah ada sebagian Muslim yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya.
Catatan Penting: Sholat jenazah tidak menggunakan ruku', sujud, maupun gerakan rakaat, melainkan dilakukan dalam posisi berdiri sempurna dengan 4 kali takbir.
1. Bacaan Niat Sholat Jenazah
Niat dilafalkan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram (takbir pertama). Pilihlah niat yang sesuai dengan jenis kelamin jenazah serta posisi Anda (sebagai imam atau makmum).
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki
اُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ (إِمَامًا / مَأْمُوْمًا) ِللهِ تَعَالَى
Latin: Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin (imaman / ma'muman) lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai (imam / makmum) karena Allah Ta'ala."
Niat Sholat Jenazah Perempuan
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ (إِمَامًا / مَأْمُوْمًا) ِللهِ تَعَالَى
Latin: Usholli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin (imaman / ma'muman) lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai (imam / makmum) karena Allah Ta'ala."
2. Bacaan dan Urutan Setiap Takbir (Pengganti Rakaat)
1. Takbir Pertama (Takbiratul Ihram)
- Berdiri tegak, berniat di dalam hati, lalu mengagungkan Allah dengan mengucap "Allahu Akbar".
- Bersedekap, lalu membaca Surat Al-Fatihah (tidak disunnahkan membaca doa iftitah atau surat pendek lainnya).
2. Takbir Kedua
- Mengangkat tangan seraya mengucap "Allahu Akbar".
- Membaca Sholawat Nabi (minimal sholawat pendek, dianjurkan Sholawat Ibrahimiyah):
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Latin: Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala ali sayyidina Muhammad.
Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad."
3. Takbir Ketiga
- Mengangkat tangan seraya mengucap "Allahu Akbar".
- Membaca doa khusus untuk jenazah.
A. Doa untuk Jenazah Laki-laki:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Latin: Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya."
B. Doa untuk Jenazah Perempuan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Latin: Allahummaghfir laha warhamha wa 'afiha wa'fu 'anha.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah dia (perempuan), berilah rahmat kepadanya, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya."
4. Takbir Keempat
- Mengangkat tangan seraya mengucap "Allahu Akbar".
- Membaca doa penutup untuk orang yang ditinggalkan dan jenazah.
A. Untuk Jenazah Laki-laki:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Latin: Allahumma la tahrimna ajrahu wa la taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu.
Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami setelah ditinggalkannya, serta ampunilah kami dan ampunilah dia."
B. Untuk Jenazah Perempuan:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Latin: Allahumma la tahrimna ajraha wa la taftinna ba'daha waghfir lana wa laha.
Artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau haramkan kami dari pahalanya, dan janganlah Engkau beri fitnah kepada kami setelah ditinggalkannya, serta ampunilah kami dan ampunilah dia."
Salam (Penutup)
Setelah takbir keempat dan selesai membaca doa, dilanjutkan dengan mengucapkan salam sambil memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri seperti sholat biasa:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Latin: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Artinya: "Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan berkah-Nya tercurah kepada kalian."
Pertanyaan Seputar Sholat Jenazah
1. Apa hukum sholat jenazah?
Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh masyarakat Muslim di suatu daerah. Jika sudah ada sebagian Muslim yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.
2. Apakah sholat jenazah menggunakan ruku' dan sujud?
Tidak. Sholat jenazah tidak menggunakan ruku', sujud, maupun gerakan rakaat. Sholat ini dilakukan dalam posisi berdiri sempurna dengan 4 kali takbir, lalu diakhiri salam.
3. Di mana tempat niat sholat jenazah?
Niat dilafalkan di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram (takbir pertama). Niat cukup dihadirkan di hati, sedangkan melafazkannya dengan lisan hukumnya sunnah.
4. Apa lafaz niat sholat jenazah laki-laki?
Lafaz niat sholat jenazah laki-laki adalah:
اُصَلِّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ (إِمَامًا / مَأْمُوْمًا) ِللهِ تَعَالَى
Latin: Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin (imaman / ma'muman) lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai (imam / makmum) karena Allah Ta'ala."
Lafaz niat sholat jenazah laki-laki
5. Apa lafaz niat sholat jenazah perempuan?
Lafaz niat sholat jenazah perempuan adalah:
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ (إِمَامًا / مَأْمُوْمًا) ِللهِ تَعَالَى
Latin: Usholli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin (imaman / ma'muman) lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai (imam / makmum) karena Allah Ta'ala."
Lafaz niat sholat jenazah perempuan
6. Apa yang dibaca setelah takbir pertama?
Setelah takbir pertama (takbiratul ihram), bersedekap lalu membaca Surat Al-Fatihah. Tidak disunnahkan membaca doa iftitah atau surat pendek lainnya dalam sholat jenazah.
7. Apa yang dibaca setelah takbir kedua?
Setelah takbir kedua, membaca Sholawat Nabi. Minimal sholawat pendek, dan dianjurkan membaca Sholawat Ibrahimiyah.
8. Apa yang dibaca setelah takbir ketiga?
Setelah takbir ketiga, membaca doa khusus untuk jenazah. Lafaznya dibedakan antara jenazah laki-laki dan perempuan:
- Laki-laki: Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu.
- Perempuan: Allahummaghfir laha warhamha wa 'afiha wa'fu 'anha.
9. Apa yang dibaca setelah takbir keempat?
Setelah takbir keempat, membaca doa penutup untuk orang yang ditinggalkan dan jenazah. Lafaznya juga dibedakan antara jenazah laki-laki dan perempuan:
- Laki-laki: Allahumma la tahrimna ajrahu wa la taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu.
- Perempuan: Allahumma la tahrimna ajraha wa la taftinna ba'daha waghfir lana wa laha.
10. Bagaimana cara salam sholat jenazah?
Setelah takbir keempat dan selesai membaca doa, dilanjutkan dengan mengucapkan salam sambil memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri, seperti sholat biasa:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Latin: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam penutup sholat jenazah
11. Apakah sholat jenazah boleh dilakukan sendirian?
Boleh. Sholat jenazah tetap sah dilakukan sendirian (munfarid), meskipun lebih utama dilakukan secara berjamaah. Jika sendirian, niatnya tidak perlu menyebut "imam" atau "makmum".
12. Apakah sholat jenazah harus menghadap kiblat?
Ya. Seperti sholat lainnya, sholat jenazah wajib menghadap kiblat. Posisi jenazah diletakkan di depan jamaah, dengan kepala jenazah di sebelah kanan imam (jika jenazah laki-laki) atau di sebelah kiri imam (jika jenazah perempuan) menurut sebagian ulama.
13. Apakah sholat jenazah memiliki waktu tertentu?
Sholat jenazah boleh dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dimakruhkan untuk sholat secara umum (saat matahari terbit, tergelincir tepat di tengah langit, dan saat matahari terbenam), menurut sebagian ulama. Namun, sholat jenazah dianjurkan untuk disegerakan.
14. Apa perbedaan sholat jenazah laki-laki dan perempuan?
Perbedaannya hanya pada lafaz niat dan doa yang dibaca, yaitu penggunaan dhamir (kata ganti) hu untuk laki-laki dan ha untuk perempuan. Gerakan dan urutan takbir tetap sama.
15. Apakah sholat jenazah bisa dilakukan untuk jenazah yang sudah dikubur?
Menurut jumhur ulama, sholat jenazah hanya dilakukan sebelum jenazah dikuburkan. Jika jenazah sudah dikubur, tidak ada kewajiban sholat jenazah lagi, kecuali dalam kondisi tertentu menurut sebagian ulama (misalnya sholat ghaib untuk jenazah yang jauh).



Posting Komentar